🎯 Tugas & Fungsi Satlantas Polres Kudus
Satlantas Polres Kudus memiliki peran strategis dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Kabupaten Kudus. Tugas dan fungsi ini dilaksanakan melalui pendekatan edukatif, preventif, serta penegakan hukum yang humanis.
✅ Tugas Pokok
-
Mengatur dan Mengawasi Lalu Lintas
Menjaga kelancaran arus kendaraan dan mencegah kemacetan serta potensi kecelakaan lalu lintas. -
Menegakkan Hukum di Bidang Lalu Lintas
Melakukan penindakan terhadap pelanggaran peraturan lalu lintas dengan pendekatan persuasif dan proporsional. -
Memberikan Pelayanan Publik
Meliputi penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), registrasi kendaraan, serta konsultasi informasi lalu lintas. -
Edukasi dan Pembinaan Masyarakat
Menyelenggarakan kegiatan Dikyasa (Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas) untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. -
Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas
Melakukan olah tempat kejadian perkara, investigasi, dan pendokumentasian setiap kasus kecelakaan secara profesional.
Dengan menjalankan fungsi-fungsi tersebut, Satlantas Polres Kudus berkomitmen untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
